Jump Crypto dan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mencapai kesepakatan terkait sengketa pelanggaran TerraUSD. Dalam penyelesaian ini, Jump Crypto setuju untuk membayar denda sebesar US$123 juta.
Kesepakatan ini menandai salah satu penyelesaian terbesar dalam upaya penegakan hukum terkait sektor kripto, dengan SEC menargetkan pelanggaran yang terjadi dalam penanganan TerraUSD. Penegakan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas pasar kripto.
Fonte: id.beincrypto.com ↗