Debat pajak kripto di Korea Selatan memanas setelah Majelis Nasional menunda sesi pleno akibat perselisihan politik. Konflik terjadi antara Partai Kekuatan Rakyat dan Partai Demokrat Korea mengenai proposal pajak aset virtual.
Bursa kripto di Korea Selatan kini dapat membekukan transaksi segera setelah ada indikasi peretasan atau penipuan, berdasarkan amandemen baru Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual.
Korea Selatan menunda pajak cryptocurrency hingga 2028, dengan persetujuan proposal yang direvisi diharapkan akhir bulan ini.