Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah mengembalikan dana sebesar US$4,6 juta kepada investor yang merugi akibat ICO BitClave. Kasus ini merupakan bagian dari upaya SEC untuk menegakkan hukum dalam dunia cryptocurrency, khususnya dalam perlindungan terhadap penipuan dan praktik ilegal lainnya.
BitClave, yang awalnya dianggap menjanjikan dalam dunia mata uang digital, kini dihadapkan pada tindakan hukum dengan tuduhan penawaran sekuritas ilegal. Langkah SEC ini menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan dan melindungi investor dari potensi kerugian di pasar aset digital.
Pendistribusian dana tersebut dilakukan setelah penyelesaian gugatan yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam aktivitas penawaran koin awal (ICO). Kekhawatiran terkait keamanan investasi di ICO telah memicu perhatian regulator di seluruh dunia.
Sumber: id.beincrypto.com ↗