Mahkamah Agung Montenegro telah menunda ekstradisi Do Kwon, salah satu pendiri Terraform Labs, ke Korea Selatan. Penundaan ini terjadi setelah Kantor Kejaksaan Agung Negara Bagian (VDT) meminta penundaan pada 2 Agustus lalu.
Kantor Kejaksaan mengajukan permohonan tersebut karena adanya kekhawatiran tentang legalitas proses peradilan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Podgorica dan Pengadilan Banding sebelumnya.
Hakim Seka Piletic, yang memimpin panel Mahkamah Agung, memutuskan untuk menghentikan prosedur ekstradisi sementara waktu hingga semua aspek legalitas dapat diperjelas.