Kota Paju, Korea Selatan, mengumumkan rencana untuk menjual kripto yang dimiliki oleh pelanggar pajak lokal, yang menandai langkah penting dalam penegakan pajak. Pihak kota akan menjual aset kripto senilai ₩124 juta. Ini mencerminkan peningkatan fokus pemerintah lokal dalam memastikan kepatuhan pajak melalui penggunaan aset digital.
Langkah ini menggambarkan bagaimana pemerintah daerah di Korea Selatan mulai serius terhadap asset digital sebagai alat untuk memastikan kepatuhan pajak. Dengan langkah ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen pelaku usaha dan individu untuk tidak menghindari tanggung jawab pajaknya.