Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) meluncurkan aturan baru yang mengatur lisensi cryptocurrency di bawah Undang-Undang Korporasi. Langkah ini diumumkan oleh komisaris ASIC Alan Kirkland saat KTT Aset Digital AFR pada hari Senin.
Aturan baru ini menyoroti bahwa banyak cryptocurrency saat ini diklasifikasikan sebagai produk keuangan, yang mengharuskan perusahaan crypto untuk mendapatkan lisensi agar sesuai dengan standar regulasi.
Perubahan peraturan ASIC ini bertujuan untuk menutup kekurangan kebijakan saat ini dan memberikan kerangka kerja yang lebih kuat bagi industri cryptocurrency di Australia.
Sumber: coinedition.com ↗