Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memutuskan untuk menyiapkan sandbox bagi pelaku kripto baru. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengaturan dan pengawasan yang lebih efektif terhadap industri kripto yang terus berkembang.
Sandbox ini akan memungkinkan OJK untuk memantau dan memahami lebih baik dinamika dan risiko yang ada dalam ekosistem kripto.
Melalui sandbox ini, pelaku usaha baru di bidang kripto dapat menjalankan usaha mereka dalam lingkungan yang lebih aman dan terkontrol.
Sumber: id.beincrypto.com ↗